Miris! Pasien Tertahan di Rumah Sakit Latersia Hospital Binjai Pasca Kaki Kiri Diamputasi

lintas Daerah4,470 kali dibaca

Lintas10.com, Binjai – Pasien di Rumah Sakit Latersia Hospital bernama Suwadi terpaksa tertahan di Rumah Sakit akibat tidak mampu melunasi tagihan biaya perobatan.

Isteri pasien bernama Winda Sari menceritakan awal masuk kerumah sakit Latersia Hospital pada hari Senin 13 Maret 2023 kemarin.

” Saya mendapat kabar suami saya kecelakaan di Jalan Tol Mebidang. Kami dari rumah bergegas, sampai dirumah sakit dikatakan keponakan saya bahwa sudah di urus biaya perobatan melalui Jasa Raharja ” ucap Winda lirih, Senin (20/03/2023).

Saat awal dirawat, pihak rumah sakit telah meminta uang sebanyak 10 juta rupiah untuk jaminan agar suaminya di operasi. Ironisnya lagi, warga ini mengaku terdaftar di layanan BPJS KIS.

Permintaan uang jaminan tersebut diminta pihak Rumah Sakit Latersia Hospital, padahal Suwadi masuk rumah sakit menggunakan Jasa Raharja sebagaimana terlihat dalam bukti laporan Polisi No LP/A/lll/2023/SPKT Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Saat ditemui wartawan, Suwadi didampingi isterinya di RS Latersia Hospital yang berada di Jalan Soekarno Hatta Binjai memohon kepada pemerintah agar memberikan solusi kepada pasutri yang tergolong keluarga tidak mampu itu.

” Sampai per tanggal 20 Maret 2023 biaya perobatan operasi amputasi kaki kiri, sudah mencapai total biaya 60.617.540 rupiah, saya bingung, kaki saya sudah tidak ada lagi ditambah lagi dibebankan biaya yang besar padahal kami menggunakan Jasaraharja ” ungkap Suwadi.

Sambung Suwadi ” Kalau tidak ada juga uang kami, maka saya tetap ditahan disini. Sementara dokter mengatakan hari Sabtu kemarin sudah bisa pulang” urainya.

Terpisah pihak Rumah Sakit Latersia Hospital melalui bagian Administrasi bernama Siti mengatakan agar keluarga pasien melunasi segala biaya perobatan. Karena klaim jasa raharja hanya 21 juta rupiah, maka sisanya dilunasi dulu baru bisa pulang.

Baca Juga:  PJ Bupati Sarolangun Gelar Rapat Kerja Dengan PJ Kades dan Camat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.