Curah Hujan Kembali Tinggi, 1.756 Jiwa di Kec.Aruta Terdampak Banjir

lintas Daerah130 kali dibaca

PANGKALAN BUN, lintas10.com – Intensitas Curah hujan tinggi, menyebabkan debit air sungai Arut meluap ke pemukiman warga yang ada di Kecamatan Arut Utara, kini sebanyak 1.756 Jiwa dari 829 kepala keluarga hidup di tengah kubangan banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Syahruni melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Martogi mengatakan, banjir yang melanda Wilayah Kecamatan Arut Utara terjadi hampir di seluruh desa dan Kelurahan. Dimana banjir juga memutus akses jalan penghubung antar desa.
Menurut Martogi, adapun wilayah yang terkena banjir di Arut Utara meliputi, Kelurahan Pangkut ketinggian air mencapai 40 hingga 50 cm, dengan total warga yang terdampak sebanyak 328 kepala keluarga (KK) dari 580 jiwa.
Selain itu, di desa Nanga Mua ketinggian air mencapai 10 hingga 70 cm, dengan jumlah warga yang terdampak banjir sebanyak 72 kk /231 jiwa. Desa Sukarami ketinggian air mencapai 41 hingga 50 cm, dengab jumlah yang terdampak 50 kk /131 jiwa.

Desa Gandis, air yang merendam pemukiman warga dengan ketinggian mencapai 10 hingga 70 cm, dengan jumlah warga yang terdampak banjir sebanyak 64 kk / 80 jiwa. Untuk desa Kerabu, ketinggian air mencapai 40 hingga 50 cm, dan warga yang terdampak banjir di desa tersebut sebanyak 50 kk / 74 jiwa.

Desa Sambi, warga yang terdampak banjir sebanyak 74 kk /144 jiwa, dan ketinggian air di pemukiman mencapai 40 – 50 cm, Desa Penyombaan, banjir menyebabkan 75 kk /186 jiwa terdampak, di desa Pandau banjir juga merendam pemukiman dengan total yang terdampak sebanyak 18 kk /58 jiwa.
Desa Riam warga yang terdampak banjir sebanyak 24 kk /58 jiwa, Desa Panahan ketinggian air mencapai 40 hingga 115 cm, dengan total warga yang terdampak 60 kk /174 jiwa, dan di desa Dau banjir merendam pemukiman warga dengan jumlah warga yang terdampak banjir sebanyak 40 jiwa.

Baca Juga:  Truk Pengangkut BBM Jenis Solar dihadang Puluhan Warga, Hingga Kini Tidak diketahui Tindak Lanjut Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.