Lintas10.com, Binjai – Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang meminta Kepolisian setempat untuk menutup lokasi perjudian didua tempat berbeda yakni di Jalan Rukam Brahrang Binjai Barat dan di Jalan Soekarno Hatta Kilo Meter 18 Binjai. Menanggapi aksi kumpulan mahasiswa itu, diketahui Kepolisian pun telah bertindak dan melakukan penggerebekan pada hari Selasa (14/3) kemarin.
Ironisnya setelah dilakukan penggerebekan, dua lokasi tersebut dikabarkan kembali ‘berkibar’ bak jamur dimusim penghujan.
Disinyalir para bos judi tidak gentar dengan kedatangan pihak Kepolisian beberapa waktu lalu. Pasalnya keberadaan judi tersebut masih eksis memainkan bisnis ilegalnya.
Padahal tuntan mahasiswa GMNI beberapa waktu yang lalu sudah dengan tegas meminta agar lokasi perjudian tersebut yang telah meresahkan khususnya warga di binjai untuk ditutup secara permanen.
Hal ini menunjukkan bahwa para bos judi pemilik lokasi ini tak pernah takut dengan adanya demo mahasiswa dan penggrebekan dari tim gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam orasinya, GMNI dengan tegas meminta Kepolisian memberikan keadilan, bukan tempat perjudian sebagaimana cerita lasvegas surganya bagi penikmat perjudian di luar negeri.
” Minta kepada Kapolres Binjai Bapak Hendrick Situmorang tutup lokasi judi, Narkoba di Sky Garden, Judi di Jalan Rukam Brahrang, judi Pasar 7, dan lokasi judi km 18″ tulisnya dalam spanduk yang terbentang.
Pasca unjuk rasa tersebut, lokasi judi dadu di Brahrang yang diduga di kelola oleh big bos inisial nama AS Kayu, dan AJ malah kembali membuka lapak perjudian tersebut.
Lokasi lainnya yang didemo saat itu, yakni di kilo meter 18 Jalan Soekarno Hatta yang disebut – sebut milik AL OP dan AP juga kembali beroperasi.