Lintas10.com, Medan – Pemandangan tak lazim terlihat di Komplek Pemda Tingkat 1 (satu) Medan. Pasalnya bangunan megah berlantai tiga tersebut diduga tidak taat terhadap aturan dalam mendirikan bangunan.
Dilokasi, perkiraan wartawan bangunan telah rampung delapan puluh persen. Anehnya disepanjang lokasi konstruksi itu tidak ditemui tanda – tanda sebagaimana lazimnya bangunan di Kota Medan yang menempel Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) pada bagian yang gampang terlihat oleh umum dilokasi proyek.
Kepada wartawan pekerja yang diwawancara dilokasi proyek, tepatnya di Jalan Cempaka 3 Komplek Pemda tingkat 1 Medan, Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan selayang, Kota Medan Sumatera Utara mengatakan pemilik bangunan tak tentu datang katanya. Awak media telah berupaya untuk klarifikasi mengenai tidak adanya plang papan SIMB di lokasi tersebut akan tetapi pekerja mengatakan si pemilik jarang datang ke konstruksi bangunan.
“Pemiliknya gak tentu tentu datang, kontaknya gak punya karena bos orang besar. Yang biasa komunikasi dengan bos hanya mandornya. Disinggung mengenai izin bangunan mengapa tidak ada ditempel dilokasi proyek? masih lagi dalam pengurusan” ucap pekerja yang mengaku bernama Kajun itu, Kamis (23/02/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Sempakata Ebtariana Tarigan sebagai perpanjangan tangan pihak Pemerintahan Kota Medan (Pemko) didalam melakukan pengawasan di Kelurahan malah enggan untuk berbicara.
Awak media ini telah melaporkan melalui konfirmasi mengenai bangunan tersebut diduga kuat tak berizin disertai gambar bangunan dan lokasinya.
Akan tetapi Lurah Sempakata Ebtariana Tarigan belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini dimuat oleh redaksi.
Sungguh ironis memang, semangat Walikota Medan Bobby Nasution didalam menjalankan programnya yakni Kolaborasi Medan Berkah kerab tak seirama dengan jajarannya di tingkat kelurahan. (Ly).