Lintas10.com, Medan – Dugaan korupsi di PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencuat. Sejumlah nama disinyalir terlibat dalam dugaan penyelewengan manipulasi muatan Kapal KMP Sumut l, Kapal KMP Sumut ll, Rabu (08/02/2023).
Dari beberapa nama yang diperiksa hanya mampu menyentuh satu orang tersangka saja. Penetapan tersangka tersebut dinilai hanya mencari tumbal dan kambing hitam saja atas kerugian negara tersebut.
Seperti dalam data pemeriksaan internal yang yang dihimpun di lapangan, bahwa terperiksa atas nama Coslas Hetty Malau yang menjabat saat itu sebagai Kepala Admin dan Keuangan Unit KMP Sumut l dan ll.
Amatan wartawan poin pernyataan dari pegawai yang di periksa di internal itu yakni atas nama Coslas Hetty Malau mengakui tentang adanya penggelapan perbedaan data manifest dengan muatan kapal.
Perbuatan melanggar hukum ini juga turut ia aminkan atas suruhan Marhan Simbolon selaku kepala unit KMP Sumut l dan ll.
Permainan manipulasi ini juga dibeberkan, dilakukan apabila jumlah muatan diatas 12 unit kendaraan. Kepala unit memerintahkan petugas loket Tiga Ras Simanindo untuk mengambil kelebihan muatan sebagai pendapatan tambahan.
Permainan lainnya juga terkuak dan mengatakan sebanyak 16 muatan kendaraan, tetapi dimanifest hanya ada 5 kendaraan saja. Ironisnya Direktur Umum dan Keuangan Sofyan Ashadi Tambunan sudah diberitahukan akan tetapi ia enggan merespon hal itu, dan malah atas laporan tersebut Coslas Hetty Malau malah dipindahkan ke kantor pusat PPSU Medan, tulisnya dalam berita acara pemeriksaan internal itu, sebagaimana dilihat Lintas10.com baru baru ini.
Dalam data pemeriksaan yang diperoleh wartawan juga menyebutkan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) mengetahui permainan manipulasi itu dengan cara uang kelebihan manifest disimpan diloket. Tiket kelebihan muatan juga disebutkan dicetak menggunakan excel (tiket palsu).