SIAK, lintas10.com- Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan didampingi Kasatlantas Polres Siak AKP Anindhita Rizal, dan jajaran Rabu (31/5/2017) menyerahkan bantuan kursi roda kepada komunitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Kabupaten Siak.
Bantuan yang diberikan berupa Kursi Roda dan kelengkapannya,bantuan langsung diserahkan Oleh Kapolres Siak kepada Samiun warga Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun korban laka lantas yang mengalami patah tulang dan tidak dapat berjalan lagi (cacat lumpuh).
“Dengan adanya kursi roda diharapkan bisa memudahkan korban untuk melakukan aktivitas terbatas di sekitar rumah,” ujar Kapolres.
Selain itu Polres Siak akan membantu transportasi korban dan keluarga yang akan melakukan check up rutin setiap bulan ke RSUD Pekanbaru.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Program PROMOTER guna mendekatkan diri kepada masyarakat dengan bentuk kepedulian Polres Siak terhadap masyarakat Kabupaten Siak khususnya korban laka lantas dan juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” tandas Alumni Akpol tersebut. (Sht)