PEKANBARU, LINTAS10. COM- Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2016 dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Harry Purwaka, SE, MSF, Ak, CA yangdilaksanakan auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau Pekanbaru, Senin (29/5/2017).
Dijelaskan Harry pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas, dimana opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan untuk Kabupaten Kampar pada tahun 2016 berkenaan laporan keuangannya BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Namun disamping itu tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Kampar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, untuk itu agar segera dilengkapi diantaranya Kampar belum melakukan validasi piutang PBB sektor pedesaan, aset tetap, kesalahan anggaran dimana membangun Infrastruktur pedesaan menggunakan anggaran belanja modal.
Untuk itu pula Pemkab Kampar telah memberi jawaban rencana aksi dan menyanggupi melaksanakan rekomendasi sesuai target waktunya, terang Harry.
Dijelaskan Bupati Kampar H.Azis Zainal,SH, MM usai menerima penghargaan LHP dengan opini WTPdari BPK-RI Perwakilan Pekanbaru mengatakan, hasil ini merupakan keberhasilan bersama dan kerja kompak bersama semua pihak, dandapat koopeeatif memberi informasi ke BPK dan lainnya disemua bidang sehingga hasil baik dapat dihasilkan.