Akibat Proyek Drainase halaman dan Jalan Warga Dipenuhi Lumpur, Begini Respon Lurah, Camat hingga Dinas PU Kota Medan

lintas Daerah1,014 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Proyek pekerjaan perbaikan drainase milik dinas PU Kota Medan di Pasar 1, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang cukup mengganggu warga sekitar. Pasalnya tanah korekan dari parit ditumpuk begitu saja dijalan maupun halaman rumah warga sampai berhari hari lamanya.

Akibatnya, tanah yang awalnya menggunung ketika diguyur hujan berubah menjadi bentuk kubangan lumpur layaknya areal persawahan.

Menurut keterangan warga sekitar fenomena jalan ditutupi lumpur ini ternyata sudah berlangsung mulai dari hari Sabtu (24/12) hingga pada hari Selasa (27/12) tumpukan tanah belum diangkat juga.

” Sudah datangnya malam – malam orang PU kemarin, tapi tumpukan tanah masih saja tetap dibiarkan. Ditanya pekerja itu katanya sabtu gitu dikorek sudah diangkat, nyatanya sampai sekarang belum diangkat juga jadi terpaksa tutuplah dagangan kami ” ucap warga sekitar kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Amatan wartawan dilokasi proyek tidak ada plang papan informasi, sehingga tidak diketahui berapa anggaran APBD Pemko Medan yang digunakan serta pemenang tender proyek tersebut.

Dikonfirmasi terpisah Lurah Tanjung Sari lhsan harahap mengenai keluhan masyarakat tentang kubangan lumpur yang mengganggu warganya itu, Lurah menuturkan keluhan warga tersebut sudah disampaikan kepada pihak pengawas PU Kota Medan.

” Untuk di pasar 1 sudah kita sampaikan keluhan warga ke pihak pengawas pekerjaan PU, agar diangkat sehingga tidak ada lagi penumpukan tanah dijalan ” ucap Ihsan.

Begitu juga dengan Camat Medan Selayang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan akan meneruskan kepada UPT dinas PU mengenai keluhan warganya tersebut.

Sementara itu pihak Dinas PU Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting melalui Kepala Bidang (Kabid) Gibson Panjaitan menegaskan akan segera menyampaikan kepada pihak pekerja agar segera dibersihkan kata Gibson dalam dialek bahasa batak.

Baca Juga:  H. Tondi Roni Tua, anggota DPRD SU, Masih ada yang lebih urgen dari RUU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.