LINTAS10.COM, DELISERDANG – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mendapat sorotan dari masyarakat luas. Pasalnya dana desa yang diterima desa dengan total Satu Milyar Sembilan Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah (1.911.395.000) dengan rincian dari APBN senilai 1.045.969.000, Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) senilai 234.621.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai 630.805.000 rupiah diduga telah “disunat” dengan berbagai macam kegiatan yang dinilai warga tidak ada berdampak kepada warga Desa Purwodadi.
Penegasan ini disampaikan warga kepada Lintas10.com sembari meminta namanya agar dirahasiakan awak media, pada Rabu (21/12/2022). Tambah sumber menerangkan bahwa pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Purwodadi untuk bulan Desember berjumlah 36 juta rupiah dengan rincian 300 ribu rupiah per Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah 120 warga penerima BLT.
” Ada dua kali pembagian BLT, pada bulan Mei kemarin sekali, kalau dua kali berarti 72 jutalah itu, karena penerima biasanya jumlah warganya tetap sama ” bebernya.
Sementara itu dalam info geografis desa yang dipajang sebagai pemberitahuan di Desa Purwodadi terlihat anggaran Dana Desa digelontorkan untuk dana BLT sebesar 432.000.000., Rupiah. Hal ini pun lantas menjadi pertayaan ditengah – tengah masyarakat, ada apa?
Berlanjut disoal warga lainnya mengenai anggaran yang dikeluarkan dari dana desa untuk penyuluhan narkoba sebesar 4.950.000 Rupiah juga tidak pernah dirasakan oleh warga Desa Purwodadi, dan juga mengenai pembuatan tapal batas mencapai 25.000.000 Rupiah pun ikut menjadi sorotan.
” Tidak pernah ada kami dengar penyuluhan narkoba dari desa disini. Yang ada narkoba marak didaerah kami ini, buktinya baru – baru ini ada abang kadus ditangkap masalah narkoba ” kata warga.