Lintas10.com. Kuansing – Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH, bergerak cepat setelah mendapat pemberitaan dari Media Online, tentang adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.
Sehingga langsung melakukan penertiban dan penindakan, aktivitas PETI tersebut, pada Jumat (16/12/2022).
“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk memonitor, dan segera melakukan penertiban serta menindak terhadap aktifitas PETI tersebut,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto SH MH kepada wartawan Sabtu (17/12/2022).
Penindakan terhadap PETI dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Singingi Hilir IPDA Haris, beserta 9 personil Polsek Singingi Hilir untuk melakukan pengecekan di TKP, dan menemukan 1 unit rakit dompeng yang tidak beroperasi dan tidak ada mesinnya,” ujarnya.
“1 Rakit yang ditemukan sedang tidak beraktifitas dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Agus.
Kapolsek Singingi Hilir menghimbau kepada masyarakat jangan takut melaporkan, atau memberi informasi kepada pihak Kepolisian, karena pihak Kepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasinya pada pihak Kepolisian.
” Kami juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian rekan-rekan awak media, dalam upaya bekerjasama dalam menjaga dari aktifitas PETI di Kabupaten Kuansing ini,” pungkasnya. (Rep/rls)***
Sumber : Humas Polres Kuansing