Peristiwa Amukan Massa Menyeret Tujuh Tersangka, Keluarga Mengaku Ada Intervensi Oknum Anggota Polsek Medan Labuhan

Hukrim541 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Pengakuan orang tua tersangka dalam kasus kematian terduga maling berinisial Ju diduga mendapat intervensi dari oknum anggota Polsek Medan Labuhan berinisial nama Aipda Mus. Hal ini pun cukup menyita perhatian publik, Kamis (15/12/2022).

Warga Kampung Lalang yang meminta namanya agar disamarkan oleh media ini berinisial nama Sil didampingi warga jalan setia budi berinisial nama Ar menuturkan, anaknya ikut tersandung kasus meninggalnya Ju yang dimassa warga di Jalan Marelan Vll Gang Amal lV Lingkungan lV, Kel Tanah enam ratus, Kecamatan Medan Marelan disebuah lahan kosong bekas lapangan Badminton pada hari Kamis 15 September 2022 sekira pukul 23.00 wib lalu.

Olehnya, tujuh orang dalam kasus ini yang diduga terlibat ditahan di Polsek Medan Labuhan, yakni Julkifli, inisial nama syah (17), Cece, Citra, Sutrisno, Diana dan Kiwil.

Keluarga tersangka mengatakan oknum anggota Polsek Medan Labuhan diduga melakukan intervensi untuk bersaksi dipersidangan untuk tidak mengatakan tersangka Julkifli (ASN) ikut memukul.

Tambahnya, hal ini terjadi semasa para tersangka ditahan dipolsek Medan Labuhan yang diduga dibentak – bentak untuk memberikan kesaksian dipengadilan bahwa abang iparnya yang menjadi tersangka atas nama inisial Julkifli yang seorang ASN tidak terlibat dalam pemukulan.

” Nanti kalau dipersidangan bilang kalau tidak mukul, kalau kau nanti bilang mukul kenak kau nanti sama saya” kata Ar menirukan ancaman itu semasa masih di polsek ujar Ar.

Tidak hanya itu, ancaman masih berlanjut meski tersangka inisial Syah sudah berada di rutan tanjung gusta.

” Ancaman berikutnya pas saya jenguk anak saya kepergok Aipda Mus sudah di rutan. Saya keberatan, saya minta petugas rutan untuk menjaga anak saya. Pas kutanya, pak ngapai kemari? Gak apa – apa katanya. Begitu bertemu dengan anak saya juga diancam. Katanya kepada anak saya, kalau kau memberikan keterangan abang saya memukul awas kau kujemput, saya orang pertama yang nampung kau, saya langsung melaporkan kau ke polda” katanya, anak saya ketakutan atas ancaman itu tambahnya.

Baca Juga:  Karena Hutang MD (42) Aniaya A (41), Kasusnya Terungkap Polsek Kuantan Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.