Lintas10.com. Kuansing –Satuan Lantas Polres Kuansing melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka mengajak masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, imbauan dan teguran simpatik secara stasiuner disejumlah lokasi, terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat, Rabu (14/12/2022) malam.
KRYD dilakukan Sat Lantas Polres Kuansing, dipimpin Kanit Turjagwali IPDA Desrizal SH, guna meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dalam rangka mencegah dan meminimalisir tingkat kecelakaaan.
“Upaya kamseltibcarlantas terus kami lakukan dengan cara melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan himbauan di wilayah hukum Polres kuansing, mengatur lalin di jalan lurus Sport Center yang rawan balap liar, dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Sandy Humisar Sibarani, kepada wartawan Kuansing, Kamis (15/12/2022).
Dikatakannya, guna mencapai tujuan itu, KRYD juga dilaksanakan secara mobile di sekitar lokasi yang terbilang padat kendaraan. Diharapkan pengguna jalan sadar akan pentingnya peraturan, dan disiplin berlalu lintas.
Tak lupa, langkah pencegahan pandemi turut disampaikan. Diingatkan kepada para pengguna jalan, untuk tetap waspada terhadap penyebaran dan penularan Covid-19.
“Kami ingatkan, bahwa pandemi belum usai. Bagaimanapun langkah pencegahan harus diutamakan dengan selalu menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.
Melalui KRYD tersebut, diharapkan kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tuturnya. (Rep/Rls)****