Polres Rohil Tutup Ops Patuh Siak 2017 Tilang 1.933 Pelanggaran

Rohil340 kali dibaca

Ujung Tanjung, lintas10.com- Kepolisian Resor Rokan Hilir menutup Operasi Patuh Siak 2017 di wilayah Rokan Hilir dengan 1.933 pelanggar di tilang selama pelaksanaan operasi ini berjalan dua pekan.
Kepala Urusan Humas Polres Rokan Hulu Aiptu Pangeran Cherry mengatakan angka tilang ini merupakan angka tilang yang cukup tinggi di Rohil.

“Ini menandakan kesadaran taat dan tertib berlalu libtas di masyarakat masih kurang di budaya masyarakat,” kata Pangeran, kamis (25/5/2017).

Dalam Operasi Patuh Siak 2017 yang dilakukan sejak 9 Mei hingga 22 Mei 2017 ini, telah mengamankan sebanyak 450 unit kendaraan bermotor roda dua, 419 unit mobil , serta menilang sebanyak 306 lembar SIM dan 758 lembar STNK.

Dalam keterangan terpisah, Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis, melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Galih Apria, menjelaskan bahwa angka pelanggaran lalu lintas yang dilakuan oleh masyarakat masih tinggi, seperti melanggar rambu, kelengkapan surat dan perlengkapan kendaraan yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Operasi Patuh Siak 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh dalam berlalu-lintas.

“Apalagi menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1438 H dan menyambut Idul Firi 1438 H. Ini harus ditertibkan,” pungkas Galih dalam keterangannya. (Gabe)

Baca Juga:  Pemda Rohil Kembalikan Sumber Daya Kelautan Angkat Perekonomian Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.