Lintas10.com. Kuansing – Setelah melalui proses yang cukup panjang, dan berjalan cukup alot. Akhirnya dengan perjalanan APBD Kuansing tahun 2023 itu, Disyahkan dengan besaran sekitar Rp 1,2 Triliun, pada Rabu (30/11/2023) malam pukul 23.12.
Proses pengesahan APBD Kuansing, ditandai dengan dilakukan ketuk palu oleh Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH MH. Dan dihadiri Plt Bupati Drs. H. Suhardiman Amby AK MM, Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD, Sekda, Kaban, Kadis, Kabag, Kabid beserta anggota DPRD Kuansing.
Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, AK, MM mengatakan hal ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuantan Singingi, dalam mengupayakan untuk kesejahteraan masyarakat.
” Meski sempat terjadi perbedaan pendapat, selama proses pengesahan APBD Kuansing 2023 ini. Namun pada akhirnya perbedaan itu menghasilkan suatu kesepakatan, dengan suatu pengesahan APBD Murni 2023.
Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH MH mengatakan bahwa sesuai tahapan sudah dilakukan pengesahan APBD Murni 2023, dan sudah dilakukan penyerahan kepada Pemda Kuansing.
” Untuk selanjutnya, tinggal dilakukan evaluasi dan revisi, untuk pengajuan kepada Gubernur nantinya,” pungkasnya. (Rep/Rls)***