Lintas10.com. Kuansing – Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi dengan agenda Jawaban Pemerintah, Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat paripurna DPRD, Senin (28/11/2022).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, S.H., M.H bersama Wakil Ketua 1 Zulhendri Nazaruddin, S.T dan Waka II Juprizal, S.E., M.Si serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy, S.Kep., M.Kes, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, yang hadir guna menyatukan tekad, pikiran, dan langkah untuk bersama-sama mengikuti sidang paripurna DPRD Kuansing, dengan agenda jawaban Pemerintah Atas Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Usai hearing, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan DPRD Kuansing sudah berupaya maksimal, melalui tahapan-tahapan untuk membahas APBD 2023.
” Pemerintah Daerah berharap, bersama DPRD satu tujuan, ” Seiya Sekata “, ujar Suhardiman.
Sehingga target “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” (RPJMD) Kuansing tercapai sesuai alokasi yang ada,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Adam bahwa saat ini sudah dilakukan rapat Finalisasi bersama Badan Anggaran DPRD,” katanya.
“Insyaallah, di waktu yang singkat ini dalam peraturan paling lama, tanggal 30 November 2022 sudah ketok Palu,” ucapnya.
Plt Bupati Suhardiman Amby bersama Ketua DPRD Kuansing Adam, mengaku sangat optimis Ranperda APBD 2023 dapat disahkan.