Pengedar Narkoba di Bekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat

Hukrim, lintas Daerah261 kali dibaca

DUMAI, lintas10.com– Unit Reskrim Polsek Dumai Barat kembali berhasil membekuk seorang pelaku Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah MK (48) warga Kecamatan Dumai Barat.

MK (48) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) paket sedang yang diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Shabu dengan Berat Kotor 1,91 (satu koma sembilan puluh satu) Gram, 1 (satu) buah dompet kain bercorak kotak-kotak warna hijau dan hitam serta seperangkat alat hisap Narkotika Bukan Tanaman Shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan November 2022, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Barat diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MK (48), Kamis (24/11/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas pada diri serta kediaman MK (48).

Selanjutnya kini MK (48) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K membenarkan penangkapan seorang tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Baca Juga:  KEMENDIKBUD FASILITASI PENYUSUNAN POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.