DUMAI, lintas10.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) guna melihat secara langsung pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai, Kamis (03/11/2022).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang dilayani,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M.
Saat melakukan sidak, Kapolres Dumai langsung menghampiri dan bertanya kepada masyarakat pemohon SIM. Namun saat dilakukan sidak kata Kapolres Dumai belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Tak hanya itu, guna memberi kemudahan bagi masyarakat pemohon SIM yang gagal dalam melaksanakan ujian praktek, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K memberikan 2 (dua) kali kesempatan untuk melakukan ujian praktek di hari yang sama.
“Semoga kedepannya kinerja polisi semakin baik kepada masyarakat baik di pelayanan dan tugas polisi dimanapun bertugas, dan tetap selalu 3S (Senyum, Sapa dan Salam). Serta semoga dalam bertugas kita selalu berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkas Kapolres Dumai. (Rls)