Lintas10.com, Medan – Industri daur ulang limbah baterai aki diduga telah mencemari lingkungan pemukiman warga Gang Murai, Jalan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Warga yang berada di seputaran gudang pengolahan baterai aki tersebut menuturkan hal ini telah berlangsung cukup lama yang diduga telah mencemari air bersih warga.
” Sudah lima belas tahun juga gudang ini beroperasi, air sumur kami menjadi hitam dan mengakibatkan kulit gatal – gatal ” ucap warga dilokasi.
Lanjut warga lainnya, bahwa dilokasi ini terdapat dua gudang industri baterai aki yang berdekatan dan satunya lagi sudah tidak berfungsi ucapnya.
” Dulu disini dibelakang ada juga, warga yang tinggal bersebelahan dengan lokasi gudang mengeluh juga air mereka menghitam. Kalau dipakai buat mandi jadi gatal – gatal kulit ” beber warga, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu sumber yang layak dipercaya membeberkan secara gamblang cara pengolahan industri baterai aki ini. Dikatakan sumber bahwa baterai bekas yang dikumpulkan dari bengkel – bengkel yang ada dikota medan. Biasanya itu di langsir menggunakan mobil box dikumpul dari bengkel – bengkel ucapnya.
” Baterai Aki itu dikumpul di gudang, nanti itu dipecah dan diambil timahnya, selanjutnya itu didaur ulang lagi untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali dalam bentuk timah bulat. Seperti timah yang ditoko pancing maupun pemberat jaring ” bebernya.
Amatan wartawan dilokasi industri yang berdekatan dengan aliran sungai sangat dikhawatirkan dapat merusak ekosistem alam secara besar. Hal ini bukan tanpa alasan, air aki dalam jumlah besar jika dipecah maka air aki akan mengalir ke sungai dimusim penghujan dan sangat berbahaya kepada lingkungan sekitar.