JaKARTA, LINTAS10.COM- Dana Kurang Bayar DBH tahun 2015 serta Penundaan Kekurangan Bayar DBH 2016 mengakibatkan roda pemerintahan di Kabupaten Siak terhambat dan berujung pada roda perekonomian yang semakin melemah.
Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Siak meminta penjelasan mengenai Dana kurang bayar dan tunda bayar kepada kementrian Keuangan yang diterima oleh Tohjaya Kabid Perencanaan DBH Dirjen perimbangan daerah kementrian Keuangan RI dan Sitorus.
Dalam pertemuan yang berlangsung debat argument yang alot Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan,SE, didampingi wakil Ketua dan Ketua Pansus LKPJ,Ismail Amir,SH beserta anggota Pansus pertanyakan kepastian jumlah dana kurang bayar 2015 45 M dan 110 M thn 2016. Sementara dana lebih bayar sebesar 74 M langsung di potong pemerintah pusat.
Tapi untuk dana yang kurang salur 2015 dan kurang bayar 2016 tidak ada kejelasan kapan akan di bayar. Penjelasan dari kementrian Keuangan tidak memuaskan sejumlah anggota DPRD. (Rls)