Polisi Berhasil Ungkap Gerombolan Penganiaya Oknum Wartawan di Labuhan Batu

Rantauprapat, lintas10.com- Tak sampai seminggu, cuma dalam tempo 3 hari setelah kejadian Penganiayaan oknum Wartawan,Polisi berhasil mengungkap dan menangkap gerombolan Pria Penganiaya Wartawan Media Online Abi Pasaribu beberapa waktu lalu.

Berbekal informasi dari Laporan korban dan saksi serta berkat dilakukan rekontruksi ulang kejadian di TKP, personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 7 pelaku komplotan pengeroyokan yang terjadi di kantor Lembaga Bravo 5, Jumat (19/8/2022) lalu.

Ketujuh pelaku diamankan Polisi setelah 3 hari melakukan penyelidikan, hingga dapat diringkus tak berkutik yakni AH alias Aan (37), ADR alias Anjas (24), DS alias Dodi Barus (38), AD alias Keke (24), AMH alias Muja (25), BD alias Babang (33) AD alias Aan (21).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam konferensi persnya, Rabu (24/8/2022) mengatakan, ke 7 pelaku dipersangkakan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1e Jo Pasal 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut diketahui terjadi di kantor Lembaga Bravo 5, Pers Police dan For-win di Jl. Jend. Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2, No. 16, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, sekira pukul 00.05, Jumat (19/8/2022) datang 3 unit sepeda motor yang berjumlah 5 orang laki — laki yang tidak dikenal.

Dua diantara pelaku turun sepeda motornya dan berjalan ke arah Abi Ridwan yang lagi duduk dan salah satu pelaku bertanya kepada teman Abi “yang mana namanya Bang Abi’, sehingga saksi A menjawab ‘Itu dia, sambil menujuk ke arah abi’, sehingga salah satu tersangka mengatakan ‘Bang sinilah”. Abi pun beranjak dari tempat duduknya dan mendekati tersangka.

Baca Juga:  Surat Edaran Bupati Labuhanbatu Mampu Tingkatkan PBB Pedesaan dan Perkotaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.