Bangunan di Jalan Sei Bilah diduga Belum Kantongi IMB Sudah Berdiri Kokoh

lintas Daerah265 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Bangunan yang terletak di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal diduga belum kantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) namun telah dimulai cor pondasi dan pasang batu dengan ketinggian kurang lebih 3 meter, Rabu (24/08/2022).

Seorang pekerja kepada wartawan mengatakan bangunan tersebut tidak ada di tempel plang SIMB kata dia. Hanya saja pria berkulit gelap yang enggan menyebutkan namanya itu mengarahkan wartawan untuk komunikasi ke nomor pemilik bangunan yang telah ditempel di dinding bangunan.

Bangunan yang diperkirakan telah selesai mengerjakan pondasi itu dan tidak ada menunjukkan SIMB sebagai mana lazimnya bangunan di Kota Medan yang taat aturan.

Dilokasi bangunan hanya ada terpampang spanduk yang bertuliskan nama pemilik bangunan dan jika ada yang berkepentingan agar menghubungi pihak kontak yang tertera, begitu isi dalam tulisan tersebut.

Pemilik bangunan inisial SCN ketika dikonfirmasi wartawan mengaku telah membayar pengurusan SIMB lewat salah satu Bank, akunya.

Dipertegas awak media ini pengurusan yang dimaksut jika benar telah diurus tentunya plang SIMBnya harusnya telah terpasang.

SCN mengatakan bahwa pengurusan sepenuhnya telah diserahkan ke inisial AB agar dipertanyakan langsung ujarnya.

Terpisah pihak Kelurahan Babura, Drs Ruslan Isra Pulungan menuturkan telah mengecek bangunan tersebut dan sudah menghimbau pemilik bangunan agar mengurus izin dan taat aturan yang berlaku, pungkasnya. (Ly).

Baca Juga:  Rusli Surbakti Dianiaya OTK di Ladangnya, diduga Dipicu Perselisihan Lahan Tanah Milik Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.