Indra Gunawan : Gagas Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Air

Politik, Siak441 kali dibaca

Jakarta, lintas10.com- Pajak air dan tanah dibayarkan warga pengguna kepada negara merupakan hak daerah. Hingga saat ini belum dibayarkan negara ke daerah. Untuk itu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE beserta wakil ketua dan Anggota kunjungi kementrian ESDM untuk pertanyakan percepatan penetapan tarif pajak tanah dan air. Pertemuan yang disambut oleh Fadil selaku Kabag penyusunan program dan perencanaan perundang-undangan kementrian ESDM menjelaskn.

“kita memang diberi materi untuk menyiapkan MDA pajak air sedangkan untuk migas yg merupakan perpaduan akan perlu kajian lebih lanjut,” kata Indra.

Ia juga menjelaskan sampai sejauh ini belum ada payung hukum bagi ESDM untuk program tersebut karena itu ESDM masih menunggu surat kesepakatan dengan mentrian Keuangan sebelum dibuatkan perundang-undangannya.

Indra Gunawan,SE pimpin rombongan menyampaikan dalam pertemuan dengan kementrian ESDM terkait pajak tanah dan air yang merupakan hak daerah dapat dikembalikan daerah agar dapat menjadi PAD sehingga Siak yang saat ini mengalami penurunan APBD pasca turunnya harga minyak dunia dapat terbantu.

Dalam pertemuan disepakatilah bbrapa hal antara DPRD Siak dengan ESDM.

“kita berharap kesepkatan yg telah dibuat antara kementrian ESDM dengan DPRD Siak terkait regulasi percepatan pajak air dan tanah dapat secepatnya diterbiatkan sbgai dasar pergub dan perbup untum perhitungan pajak tanah dan air,” katanya.

Selama ini menurut Indra ada kerancuan bagi pergub dan perbup sehingga adanya perbedaan regulasi perhitungan bagi ESDM.

Melalui pertemuan ESDM menyampaikan akan menggesa perhitunngan pajak dengan batas waktu Juni mendatang. Indra menegaskan jika hingga batas waktu yang telah disepakati belum terbit DPRD Siak dpat mendesak ESDM sesuai kesepakatan pertemuan hri ini (16/5/2017).

Baca Juga:  Tetap ikuti Protokol Kesehatan, Forikan Siak Latih Kaum Ibu di Kandis dan Minas Mengolah Pangan Berbahan Ikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.