Labuhanbatu,lintas10.com- Perwira yang satu ini cukup kondang,royal dan dikenal jago lobi-lobi bahkan kepada sejumlah Wartawan selau akrap untuk di ekspos tentang keberhasilannya dalam bertugas.
AKP MJ Siregar yang sudah dua kali menjabat Kasat Narkoba, satu kali Kasat Reskrim ,serta beberapa kali Kapolsek ini kepada Sejumlah Wartawan,Selasa (16/5/2017) di Mapolres Labuhanbatu menyebutkan sejak tanggal 19 April hingga 15 Mei 2017, Jajaran Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 32 Tersangka melalui 28 LP, dengan barang bukti Ganja 34,84 Gram, Sabu 63,26 Gram, serta uang Rp. 1.525.900,-
Diuraikan AKP MJ Siregar bahwa penindakan sejak 3 minggu terakhir, 32 tersangka dengan dasar 28 Laporan Pengaduan.
Padahal,sejak tanggal 26 April 2017 sesuai surat telegram Kapoldasu ST/467/IV/2017 AKP Marajungjung Siregar tidak lagi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Ironisnya dimasa ia menjabat Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu gembong bandar Narkoba “Man Batak” ditetapkan DPO sejak tanggal 24 Agustus 2015 namun tak pernah ada upaya penangkapan atau panggil paksa kepada “Man Batak” yang dikenal kaya raya dan arogan tersebut.
Malah, pemakai,orang susah,bandar kecil itu yang selalu di tangkapinya.Disamping itu Bandar besar lainnya, inisial T,R dikenal banyak orang sudah mapan.(SiRa)