Tapanuli Selatan, lintas10.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok meninggal dunia, Kamis, 04 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WIB. Narapidana yang meninggal tersebut adalah tahanan dalam kasus asusila. WBP twrsebut meninggal usai mendapat perawatan, baik di Rutan, Puskesmas dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok.
Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Jepri Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan perihal meninggalnya salah satu warga binaan di Rutan Kelas IIB Sipirok, Warga binaan tersebut atas nama inisial “IY” adalah tahanan kasus asusila.
“Iya memang benar ada WBP kami yang meninggal dunia semalam sekira pukul 15.00 WIB, Kamis, 4 Agustus 2022,” ujar Jepri Jum’at (5/8/2022) ketika dikonfirmasi.
Jepri mengatakan, WBP tersebut 2 hari tidak nafsu makan dan pihaknya juga sudah memberikan obat untuk pertolangan pertama hingga pagi kondisi WBP tidak mengalami perubahan, pihaknya melarikan WBP tersebut ke puskesmas dan dirawat dengan 2 kantong infus.
“Saya komunikasi dengan pihak puskesmas karena mereka juga ada jadwal dari pihak puskesmas enggak bisa ke Rutan, kami rujuk dan langsung ditangani dan langsung di infus sampai 2 kantong infus dan keluarganya juga ada, karna kami langsung hubungi keluarganya agar bisa mendampinginya,” terang Jepri
“Setelah itu pihak dokter jaga puskesmas sudah bisa memperbolehkan kembali ke Rutan beserta didampingi keluarganya dan kurang lebih 2 jam bersama keluarganya tiba – tiba WBP tersebut kejang – kejang dan langsung kami bawa ke Rumah Sakit, namun selang beberapa lama dirawat, WBP atas inisial “IY” meninggal dunia,” jelas Jepri.
Untuk diketahui, WBP inisial “IY” sendiri divonis hukuman 6 tahun 3 bulan dan sudah menjalani hukuman 1 thn Penjara.