Lintas10.com, Deliserdang – Sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK, MH terima Audensi dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang pada hari Jumat (29/07/22).
Bertempat di ruang Lobi Mapolresta, diagendakan koordinasi terkait pengawasan pemilu Tahun 2024 serta pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang M. Ali Sitorus, S.Ag bersama rombongan mengatakan dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 meminta pembentukan Gakumdu,
“Kami meminta personil dari Polresta Deli Serdang dalam pembentukan tersebut. Untuk batas waktu pembentukan Sentra Gakumdu sampai pada tanggal 05 Agustus 2022 untuk selanjutnya disampaikan kepada Bawaslu RI,” ucap M. Ali Sitorus.
Dalam sesi ahir audiensi Irsan Sinuhaji menyambut baik serta menyampaikan kepada Komisioner Bawaslu ucapan terima kasih atas kegiatan kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan, kami akan mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif,” kata Irsan. ( Ley ).