Sarolangun, lintas10.com- Genderang telah di bunyikan oleh persatuan daerah Badan Permusawaratan desa seluruh Indonesia di Kabupaten Sarolangun menyoroti soal penetapan APBDes tahun 2022 yang tidak melibatkan BPD sebagai lembaga resmi di desa mulai menjadi bola panas.
Pasalnya pada aksi unjuk rasa yang di gelar beberapa hari lalu para anggota BPD dari 10 perwakilan setiap kecamatan mengatakan Bahwa pada tahun 2022 ini pihak kades tak
Ada yang melibatkan BPD dalam penetapan APBDes , dalam orasi yang di sampaikan di Depan kantor bupati Sarolangun.
Aksi yang di kordinator oleh M.Arham minta Agar PJ Bupati Sarolangun Hendrizal untuk menindak lanjuti sesuai dengan perudangan bagi para kepala desa yang tidak memberi LKPPD tahun 2021 secara tertulis ke BPD Terang mereka di hadapan SEKDA dan SEKBA
Dinas PMD Kabupaten Sarolangun.
Selanjutnya mereka juga menyapampaikan agar para Kades di beri sangsi tegas yang tak melibatkan BPD dalam penetapan APBDes untuk tahun 2022 namun pada realisasinya
Tak juga memasang baleho APBDes.
“Kita mintak PJ Bupati Sarolangun untuk
menunda penciran dana P2DK serta dana Desa , BKP desa, bagi kades yang belum menetapkan APBDes bersama BPD,” katanya.
Juga meminta agar Kapolres
Sarolangun untuk mengusut realisasi dana Stunting, dana SDGS, dana BUMDES yang bersumber dari dana desa yang dinilai tidak jelas dan terindikasi ada kejanggalan.
“Serta Dana covid 19 yang bersumber dari dana Desa, kita mendesak pihak Kapolres untuk melakukan audit soal ini,” katanya.
Selanjutnya Pendemo juga mendesak pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Insfektorat dengan Kapolres Sarolangun untuk bersama dapat
Melakukan audit dana P2DK Kabupaten Sarolangun Yang bersumber dari dana bantuan yang di dapat desa dari Kabupaten.