Diduga Belum Miliki Izin, Produksi Tahu Ratusan Kilo Perhari Alirkan Limbah ke Sungai

lintas Daerah339 kali dibaca

lintas10.com, Deliserdang – Produksi tahu yang mampu hasilkan tahu siap edar berkisar 300an kilo perhari diduga buang limbah industri ke aliran sungai.

Hal ini diketahui ketika awak media ini berbincang langsung dengan Karyawan pabrik pembuatan tahu, yang berada di
Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Pekerja yang diwawancara awak media menuturkan pabrik tahu tersebut sudah beroperasi sekitar 30 tahun lamanya.

Amatan wartawan, lokasi pabrik persis bersebelahan dengan aliran sungai, hal ini dikatakan karyawan ada unsur sengaja agar pencucian kedelai gampang di salurkan lewat sungai tersebut.

“Hampir semua pabrik tahu dibuat berdekatan dipinggir sungai, kalau jauh dari sungai kemana dibuang sisa pencucian kedelai, baulah,” ucapnya, Rabu (06/07/2022).

Diduga kuat industri pabrik tahu ini belum kantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan diduga juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang guna menyampaikan tentang produksi tahu di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan ini ( Tim ).

Baca Juga:  Kadis Perhubungan Sarolangun :Arus Mudik Terpantau Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.