Sudarman Soroti Aktifitas Judi meja ikan-ikan di Kotogasib

Hukrim, Top Ten401 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Masyarakat Kotogasib mulai resah dengan aktifitas judi meja ikan-ikan yang terkesan dibiarkan beroperasi.

“Saya heran aktifitas judi meja ikan-ikan kok tak tersentuh ya sama aparat penegak hukum, apalagi tempatnya sangat jelas dipandang mata,” ujar saat di temui Jumat (1/7/2022).

Safrizal warga lain mengungkapkan kegiatan yang dilarang oleh Pemerintah itu bisa memicu semakin maraknya tindakan kriminalitas.

“Kami minta supaya yang berbau judi segera di tindak tegas, sebelum masyarakat yang  turun tangan,” ungkapnya.

Sudarman salah seorang anggota DPRD Kabupaten Siak meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait adanya aksi judi meja ikan-ikan di wilayah Kotogasib.

“Kami minta Supaya ditindak tegas, jangan sampai hal itu menjadi keresahan warga,” ujar Sudarman yang juga berdomisili di Kotogasib.

Lanjut Sudarman, Ia tidak mau Kotogasib yang merupakan Kecamatan dikenal dengan pondok pesantren tertua di Kabupaten Siak dikotori aktifitas judi.

“Intinya mari kita jaga, jangan sampai karena aktifitas judi ini mencoreng Kecamatan Kotogasib yang dikenal pondok pesantren tertua di Kabupaten Siak ini,” sebutnya.

Hasil pantauan di lapangan terdapat beberapa titik yang menjadi tempat operasi judi meja ikan-ikan. (Sht)

Baca Juga:  H. Syamsuar Dan H. Haris Kompak Selesaikan Masalah Aset Dua Kabupaten Bertetangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.