Dirlantas Polda Sumut Siap Berkolaborasi dengan Pemko Medan Tingkatkan PAD

lintas Daerah, Top Ten434 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Dirlantas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah kota Medan kaitannya dengan peningkatan PAD atau pendapatan asli daerah serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem ETLE atau electronic traffic law enforcement nasional di kota Medan ini diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan kesadaran tertib berlalu lintas akan tinggi.

“Kami siap memberlakukan dan mengoperasionalkan ETLE Statis dan ETLE Mobile di kota Medan serta menyambut baik dan mengapresiasi inisiasi Walikota Medan, Bobby Nasution yang siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital, “ujar Indra, Senin (27/06/2022).

Perlu diketahui, untuk mewujudkan tertib pajak dan tertib berlalu lintas di kota Medan, Bobby Nasution siap mendukung dan membantu terlaksananya penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional di wilayahnya.

Tahap awal partisipasi yang diberikan adalah membantu 10 kamera ETLE untuk dioperasikan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kejahatan.

Selain itu, sistem ETLE ini juga akan digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – E-Parking.

Menurut Indra, ide Walikota Medan ini perlu didukung penuh karena penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcarlantas.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan.

Baca Juga:  Kemenag RI Putuskan Besok Awal Puasa 1 Ramadhan 1440 H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.