Padangsidimpuan, lintas10.com – War on Drugs artinya perang melawan narkoba. Sebuah spirit untuk menyatukan tekad dalam memerangi narkoba. Tak ada alasan untuk tidak mendukung War on Drugs atau perang melawan narkoba.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga tangkap dan peras 4 orang korban pengguna Narkoba jenis Sabu di dua lokasi, Kamis (13/04/2022) sekitar pukul 20:00 Wib.
Informasi yang dihimpun awak media lintas10.com dari keluarga korban, bahwa ada 4 orang yang di tangkap BNNK Tapsel di dua lokasi yakni di jalan Imam bonjol dan jalan merdeka.
“Orang BNNK Tapsel datang ke rumah nangkap suamiku jam sekira 20:00 Wib habis Isya bang,” Ucap istri korban berinisial D.
Dari keterangan suami korban mengungkapkan kepada Istri korban, bahwa anggota BNNK Tapsel langsung masuk ke rumahnya dan langsung menangkap suaminya dengan barang bukti sabu berupa bekas konsumsinya yang tinggal sedikit lagi sekira dibawah 1 gram.
Diwaktu kejadian itu, istri korban mengaku bahwa ia sedang tidak berada di rumah, dan ketika dia menghubungi telepon seluler suaminya, yang mengangkat telpon tersebut adalah petugas BNNK Tapsel.
Kemudian istri korban langsung mengunjungi suaminya hampir tengah malam, saat berjumpa suami di BNNK Tapsel, pihak BNNK Tapsel meminta uang sebesar Rp 65 juta agar di lepas.
Mendengar hal itu, istri korban pulang untuk mempertimbangkan dan mengusahakan uang yang diminta petugas BNNK Tapsel.
Ketika awak media mempertanyakan sudah sampai mana proses penangkapan yang dilakukan BNNK Tapsel, istri korban mengatakan dirinya hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 20 juta.
“Kira-kira mau orang itu Rp 20 (Dua Puluh juta) bng?, Ini pun udah pening kepala ku nyari 20,” tanya istri korban mengadu kepada kru media.