SIAK, LINTAS10.COM- “Saya mau melaporkan kondisi jalan di kampung kami yang rusak, minta tolong supaya diperbaiki.” Demikian salah satu sms aduan yang diterima oleh admin SMS kabupaten Siak melalui nomor 1708, yang selanjutnya didisposisikan ke pejabat penghubung dari OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Namun, admin bisa saja langsung menjawab aduan atau aspirasi dari masyarakat tersebut.
Mulai dari tahun 2016 yang lalu, pemerintah Kabupaten Siak telah menerima aduan masyarakat melalui sms, sebanyak 22 aduan. Aspirasi masyarakat itu diantaranya terkait masalah pendidikan, tentang Kartu Indonesia Pintar, jalan berlobang dan lain sebagainya. Penyampaian pengaduan lapor ini dapat dilakukan melalui website lapor (www.lapor.go.id), dapat diunduh bagi pengguna ponsel berbasis android.
Terkait hal itu Wakil Bupati Siak Alfedri, Selasa (9/5/2017) pagi diruang Pucuk Rebung, saat memimpin rapat Review Pelaksanaan SP4N (sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional) LAPOR (layanan aspirasi online rakyat), mengatakan dari dulu kami (Bupati dan Wakil Bupati) tidak pernah mengganti nomor handphone. Oleh karena itu, kami banyak menerima aduan dari masyarakat melalui sms.
“Karena memang kami memiliki komitmen untuk tidak menukar nomor HP, sehingga sms dari masyarakat langsung ke nomor kami,” ujar Wabup.
Selain itu kata Wabup, di akun facebook Bupati juga sering menerima kritikan, saran dan laporan serta dari kotak-kotak pengaduan yang telah disediakan, dimasing-masing kantor.
Dijelaskan Alfedri, pihaknya komit untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ini adalah janji politik kami bersama Bupati. Untuk itu, kami sangat mendukung dibentuknya SP4N LAPOR ini, sebab kami bisa memantau dan menindaklanjuti laporan maupun keluhan dari masyarakat, atas kinerja instansi daerah yang kami pimpin.