KOPEL Resmi Laporkan Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Diduga Dilakukan PT.IKPP

Top Ten394 kali dibaca

PEKANBARU, LINTAS10.COM- Koalisi Peduli Lingkungan Kabupaten Siak, terdiri Laskar Melayu Rembuk (LMR), Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS), Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), WALHI Riau, resmi melaporkan PT.Indah Kiat Pulp And Paper (IKPP) ke penegak hukum yakni POLDA Riau, Kejaksaan Tinggi Riau selasa (9/5/2017).

Surat Laporan itu di sampaikan panglima muda laskar melayu rembuk (LMR) dengan ditanda tangani ketua masing-masing Koalisi Peduli Lingkungan (KOPEL).

Panglima besar LMR Ismail Amir ketika dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan laporan ke POLDA dan KAJATI.

“Benar koalisi peduli lingkungan kabupaten Siak telah melaporkan PT.Indah Kiat Pulp And Paper (IKPP) ke penegak Hukum,” ujar Ismail Amir.

Lanjutnya adapun yang menjadi bahan laporan beberapa poin diantaranya penutupan sungai alam, dan pengolahan clorin.

“Yang dilaporkan itu perihal kerusakan lingkungan hidup yang diduga dilakukan perusahaan,” katanya.

Ditempat terpisah terkait laporan itu pihak PT.IKPP ketika dikonfirmasi melalui Humasnya Armadi via what up belum ada balasan. (Sht)

Baca Juga:  Bupati Siak Buka Comunity College Di Indah Kiat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.