JPKP Sumut Soroti dugaan Pencemaran Limbah Pengelolaan Gurita

lintas Daerah414 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Relawan Jokowidodo, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara desak pemko medan agar periksa izin pengolahan Gurita yang diduga buang limbah ke sungai yang dinilai telah cemari sungai.

Selain cek perizinan, Pemerintahan Kota Medan juga diminta tanggap terkait limbah yang dikeluhkan masyarakat, terlebih jika sudah mengeluarkan bau tak sedap jelas hal itu mengganggu kesehatan, ucap Ria Sitorus yang aktif di JPKP bagian sosial itu.

“Kita masih dilanda virus sampai dengan detik ini, jadi jika lingkungan kita penuh limbah yang kurang tepat penanganannya dikhawatirkan akan berdampak serius bagi kesehatan. Karena virus itu menyerang orang yang lemah, dan sebagai indikasinya ada sakit paru – paru,” kata dia, Rabu (13/04/2022).

Sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan juga mengatakan akan mengecek pengolahan gurita yang ada di marelan. JPKP Sumut mengharapkan aksi nyata dari Dinas Lingkungan Hidup guna melakukan kontrol terhadap setiap pelanggaran, awasi sedini mungkin untuk mencegah penyalah aturan pengelolaan limbah.

Terpisah Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Medan Zulpansyah mengaku belum mengetahui titik koordinat pengolahan gurita yang di marelan tersebut sehingga pemeriksaan masih ditunda. (Ly)

Baca Juga:  Berhembus "Rumor" Oknum Anggota DPRD Kota Medan Gunakan Ijazah Palsu, Mulia Asri Rambe: Biar di Proses, Nanti di Polda Kita Terangkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.