lintas10.com, Medan – Aset Pemerintah Kota Medan (Pemko) berupa mobil minibus plat merah BK 256 H dibiarkan teronggok dipelataran parkir Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.
Diantara mobil mewah milik pegawai, ada terlihat pemandangan yang tak biasa, yaitu mobil minibus yang seolah tak berharga. Tampak bagian peralatan mobil sudah di “preteli” dan hanya menyisakan dua kursi bagian depan dan dua kursi bagian belakang, alat – alat penting lainnya sudah raib dari dalam mobil.
Pada Bagian luar, kaca spion dan penyeka kaca, serta empat buah ban mobil tersebut sudah tidak ada lagi. Diduga ada oknum pegawai BPPRD Kota Medan yang dengan sengaja mempreteli ke empat roda mobil minibus tersebut.
Dikonfirmasi terpisah pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan bagian perawatan aset, Bintang menuturkan mobil tersebut merupakan aset BPPRD ucapnya.
” Aset Dispendalah, udah lama itu mau dilelang, barangnya sudah rusak. Sudah masuk daftar lelang jadinya kek gitulah gak diambil orang itu.” ujar Bintang kepada Lintas10.com, Rabu (06/04/2022).
Tambahnya, mobil tersebut merek Daihatsu keluaran tahun 90-an ucapnya.
Disinggung mengenai roda mobil yang raib. Bintang tak dapat menjelaskan, ia hanya menyebut keberadaan mobil tersebut teronggok di pelataran parkiran sekitar satu tahun.
” Karena tak diambil ya jadi teronggok disitulah,” Tutupnya. (Ly).