Kejari Kota Padangsidimpuan Tunggu Audit terhadap Dugaan TIPIKOR Dinas Kesehatan

Lintas Tabagsel17,814 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terhadap Belanja Tidak Terduga ( BTT) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Sidempuan, tahun anggaran (TA) 2020 tetap dilanjutkan dan untuk proses penegakan hukumnya masih tahap Penyidikan Umum dalam artian belum ada penetapan tersangka.

“Dan perkara ini tidak akan berhenti begitu saja, kita juga sudah ekspose di Kejati, Kejaksaan Agung, suvevisi dari KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), nah ini tetap jalan kasusnya,” ungkap Kajari Padang Sidempuan melalui Plt Kasi Intel, Irvino Rangkuti, diruang kerjanya, Rabu (06/04/2022), sekira pukul 10:00 Wib.

“Status kasus dugaan korupsi BTT covid-19 TA 2020 pada Dinkes Padangsidimpuan tetap dilanjutkan, prosesnya masih tahap Penyidikan Umum karena masih menunggu hasil kerugian negara dari team ahli Keuangan Akuntan Publik (KAP),” Tambah Irvino.

Sementara itu untuk kerugian negara pada kasus tersebut, Irvino belum bisa menyampaikan kepada publik lantaran tim ahli masih bekerja dalam menghitung kerugian negara.

“Untuk kerugian negara belum bisa disebutkan, biarkan tim KAP bekerja dulu,” ucap Irvino, yang pernah menjabat Kacabjari Langkat di Pangkalan brandan.

Rencananya, kata Irvino, mereka ahli akuntan publik mau klarifikasi terhadap saksi-saksi yang di periksa. Untuk point kendala pada kasus tersebut, Kejari Padangsidimpuan terkendala dengan adanya masa transisi pimpinan Kajari (Kepala Kejakasaan Negeri) dan Kasi Pidsus.

“Mungkin media tahu adanya penggantian Kajari dan Kasi Pidsus Kota Padang Sidempuan,” imbuhnya.

Irvino juga menjelaskan, setelah didapat kerugian negara dari ahli yang disebut akuntan publik rampung, pihaknya berencana akan menggelar perkara tersebut untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga:  POLRES TAPSEL Tindak Lanjuti Dugaan Pembuatan Jalan di Kawasan Hutan Lindung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.