Lintas10.com, Siak – Scatter Zone atau gelanggang permainan (gelper) perjudian di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (5/4/2022) malam, bebas beroperasi dalam suasana bulan suci ramadhan.
Scatter Zone terlihat nyaman menjalani aktifitas perjudian di malam bulan suci ramadhan, hingga tak tersentuh instansi terkait maupun aparat kepolisian setempat.
“Aktifitas ini tak layak beroperasi di bulan ramadhan, terlihat tetap buka, dan menyediakan mesin-mesin permainan di dalam ruko itu,” sebut salah seorang warga sekitar enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa malam.
Kasatpol PP Siak melalui Kasi PPNS Satpol PP Siak, Sahrul, S.H,. M.H menyebutkan, terkait gelper yang buka pada saat bulan ramadhan pihaknya akan memanggil pemilik usaha tersebut.
“Kami akan panggil pemilik usaha untuk menghadap ke penyidik PPNS untuk dimintai keterangan sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang sanksinya cukup berat,” kata Sahrul.
Dia menambahkan, kita harus berbesar hati dengan menjaga toleransi sehingga bagi umat muslim yang beribadah di bulan ramadhan tidak terganggu.
“Apalagi keberadaannya di tengah kota yang menjadi sorotan masyarakat yang lalu lalang,” tandasnya.(man)