Pekanbaru, lintas10.com- Seruan aksi jilid lima, puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung Aliansi GEMMPAR Riau kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi dugaan suap PT Bumi Siak Pusako (PT. BSP) di kantor Kejati Jalan Jend Sudirman, Jumat (01/04/2022) pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan dugaan menerima aliran dana Rp 9 miliar dengan memuluskan proyek pembangunan gedung BUMD BPSP Siak. Diduga PT SPS BUMD Siak menjual lahan negara kepada PT Kapitol dan PT Oriental sebanyak lebih kurang 35 ha dengan nilai Rp 17 miliar.
“Kami mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas dan meminta BPK RI mengaudit gedung daerah Sultan Syarif Kasim II di Kabupaten Siak yang di bangun pada tahun 2014 dan selesai pada tahun 2016,” kata Koordinator lapangan Syaidia Syahdat.
Pembangunan gedung tersebut diduga menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 135 milyar. Diduga adanya suap sebesar Rp. 5 milyar yang diberikan oleh perusahaan pemenang, PT. Hutama Karya kepada Kadis PU Siak, Irving Kahar diduga uang itu sebagai imbalan pemenang tender perusahaan sebanyak tiga kali berturut-turut.
Selain itu, Syaidia mendesak Kejati Riau untuk memeriksa Bupati Siak Alfedri, Kadis Kesehatan Siak Dr. Tony Chandra, dan Bahasin (Baseng) selaku kontraktor dan pemilik modal, atas dugaan pengaturan monopoli pemenangan proyek APBD Kabupaten Siak, serta mengaudit APBD Siak di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas PU Tarukim.
“Kami mendesak Kejati Riau menangkap dan memeriksa Bupati Siak Alfedri, pimpinan PT BSP Riky Hariansyah dan kepala dinas PU Tarukim Kab Siak Irving Kahar atas dugaan gratifikasi Rp 9 Miliar yang diduga untuk memuluskan pemenangan tender proyek Gedung BSP,” tegas Syahdat lagi.