Siak, lintas10.com- Lahan Kawasan Industri Tanjung Buton yang dijual oleh Badan usaha milik Daerah Siak PT. Sarana Pembangunan Siak (SPS) menjadi buah bibir dikalangan masyarakat yang berjuluk Kota Istana tersebut. menurut warga bahwa bagaimana bisa lahan itu di jual begitu saja. Padahal lahan itu milik Pemerintah Daerah Siak yang diberikan untuk dikelola agar mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau dijual lahan itu dengan alasan membayar hutang ke pusat, menjadi tanda tanya,” ujar Bayu salah seorang warga Siak kepada awak media ini Senin (14/3/2022).
Sepengetahuan dari masyarakat dan bukan rahasia umum, lanjut sumber di pelabuhan Tanjung buton ada aktivitas setiap hari kapal berlabuh melakukan bongkar muat.
“Berapa besar Pendapatan yang diterima dari aktivitas Pelabuhan tanjung buton yang sejak awal dibangun sudah ada aktivitas,” ungkap Sumber bertanya.
Informasi yang santer di sebutkan dan dipublikasi di beberapa media online lanjut sumber angka hasil penjualan lahan miliaran rupiah.
“Harus nya mereka terbuka dan transparan sampaikan secara jujur ke publik, uang itu kemana saja di gunakan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Jono (25) warga lain, persoalan itu sudah menjadi konsumsi publik kepada pihak terkait untuk bisa menjelaskan serta mempertanggungjawabkannya.
“Ini sudah jadi konsumsi publik, apa yang telah terjadi di Kabupaten Siak, kami sebagai warga berharap ada sikap dari aparat penegak hukum terhadap hal ini,” katanya.
Apabila ini tidak ada tindak lanjutnya kata Jono patut menjadi pertanyaan besar.
“Aparat penegak hukum lebih paham lah apa yang akan mereka lakukan, biar persoalan ini terang benderang, apabila ada indikasi tindak pidana korupsinya Jangan ragu untuk menindak tegas,” katanya.