Labusel, lintas10.com- Sembilan puluh lima perangkat Desa yang tergabung di Forum Perangkat Desa Persiapan (FPDP) unjuk rasa di depan kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan Rabu (02/03/2022).
Kordinator aksi M Ananda Harahap dalam orasinya mengatakan perangkat Desa meminta kepada Bupati agar membayarkan sepuluh bulan gaji mereka yang belum diberikan sampai saat ini.
Adapun rincian gaji yang belum dibayar dibulan Nopember, Desember tahun 2020 sementara ditahun 2021 dari bulan Maret sampai Oktober yang setiap bulan digaji sebesar 2.050.000,Berarti Rp.20.500.000,. yang harus mereka terima.
Beberapa menit berorasi Kadis Pemdes Zulkarnaen Siregar S.Sos datang jumpai pendemo dan mengatakan sudah membuat surat dan surat balasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) baru diterima, isinya megajak untuk berdiskusi mengenai gaji perangkat Desa ini.
Lagi pula adik-adik sudah beberapa kali berdiskusi mengenai gaji perangkat Desa dengan Bupati, sudah barang tentu adik-adik sudah mendengar penjelasan.
“Intinya bersabar dan kita tunggu hasil pertemuan kita dengan BPKP nanti,” katanya.
Kurang puas dengar penjelasan dari Kadis Pemdes, pedemo melanjutkan aksinya ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
H. Sutiman dari Golkar menjelaskan ia tetap membantu adik-adik dengan prosedur dan penjelasan dari tiga pimpinan yang ada.
“Meskibegitu kami berusaha menjelaskan dan menelpon Pimpinan Dewan agar mereka ngerti sebelum sekretarian DPRD mengundang pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya,” ujarnya.
Sempat juga kisruh massa aksi saling tolak dan saling dorong dengan petugas SatPolPP yang bertugas saat itu.(Candra Siregar)