Bangun Drainase Kok Malah Picu Banjir? Dana Anggaran Pembangunan Kelurahan Tanjung Selamat Dinilai Tidak Tepat Sasaran

lintas Daerah529 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Perbaikan saluran drainase di Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara dinilai masyarakat Gagal Total alias Gatot. Hal ini dikemukakan warga pasca diperbaikinya saluran parit di Gang Impres Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat ini malah kerab picu banjir.

Kepada awak media warga membeberkan ketika musim penghujan curah air yang tinggi malah mengalir ke pemukiman warga. Hal ini diduga akibat pengerjaan proyek drainase tersebut dikerjakan asal – asalan dan tidak melalui perencanaan yang matang dan kajian terlebih dahulu.

“Aneh ini bangunan Parit, bisa dikatakan gagal lah ini, udah siap diperbaiki airnya malah meluap ke rumah warga dan sekolah SD itu. Sudah siap digali dan dibangun tapi karena airnya tak mengalir ke parit besar jadinya mereka timbun kembali paritnya” ucap Butet dilokasi.

Amatan awak media dilokasi, pengerjaan parit di gang Impres ini diperkirakan berkisar lima ratusan meter lebih. Akan tetapi tampak pengerjaan ini asal jadi, pada permukaan dinding drainase yang di cor semen tersebut terlihat tidak rata dan telah terkelupas meski baru hitungan bulan selesai dikerjakan.

Selain itu, diduga tidak adanya perencanaan awal untuk mengukur kemiringan arah air yang akan dialirkan ke parit besar menjadi pemicu air malah mengalir ke arah berlawanan yakni ke rumah warga dan ke sekolah.

Senada dengan pernyataan Butet, ibu rumah tangga (IRT) lainnya juga mengatakan hal yang serupa. Menurut mereka pengerjaan drainase ini dikerjakan oleh pihak kelurahan pada pertengahan Desember tahun 2021 silam.

“Kalau mengeluh sudah pasti semua warga disini mengeluh bang, tapi pada siapa kami mengadu, kami kasian anak – anak sekolah kalau pas banjir, airnya meluap ke sekolah dan anak – anak terancam tidak masuk sekolah kalau pas banjir,” katanya.

Baca Juga:  Pemko Medan akan Optimalkan Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.