PPKP Serahkan 42 Sertifikat Aset Pemerintah Labusel

Labuhan batu Selatan614 kali dibaca

labusel, lintas10.com-Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan (PPKP) Kabupaten Labuhanbatu Selatan serahkan 42 sertifikat aset tanah dan dua Desa Jona Nilai Tanah (JNT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah Jalinsum Lingkungan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang Selasa (01/03/2022).

Kepala Badan Hasan Basri Harahap S.Sos, MM mengatakan pada media yang seyogianya hadir untuk penerimaan 42 sertifikat adalah Bupati, namun ia berhalangan ada acara persiapan pembukaan MTQ & FSQ di Desa Asam Jawa.

“Atas nama Bupati saya berterimakasih pada BPN yang telah menyelesaikan 42 sertifikat aset tak bergerak milik Pemkab, dan saya berharap juga aset yang belum siap segeralah disiapkan agar legalitasnya diakui negara,” katanya.

Ady Supriadi S.SiT, SH PPKP Labusel menjelaskan ada 79 pemohonan yang diajukan namun yang selesai hanya 42 selebihnya ada perbaikan berkas ada yang tumpang tindih dan ada sama sekali tidak melengkapi syarat dari dinas terkait.

“Intinya kami dari BPN siap membantu melegalitaskan aset Pemkab dan bagi berkas permohonan yang belum lengkap segera mungkin dilengkapi agar kami dapat menyelesaikan sertifikat tanah tersebut,’ katanya.

Pemberian secara simbolis kepada enam OPD dan tiga Kecamatan dilakukan oleh PPKP Kab Labusel Bapak Ady Supriadi S.SiT, SH dan disaksikan Kepala Badan Hasan Basri Harahap, Bapak Hasian Harahap Sekretaris Pemdes serta M Iqbal S.STP sekretaris BAPPEDA. (Candra Siregar)

Baca Juga:  Pemilik Kios Pasar Inpres yang Terbakar Terima Bantuan dari Pemerintah Daerah Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.