Kisruh, Anggota BPD Desa Sungai Butang Batal dilantik 2 dari 7 orang Diduga ditunjuk Langsung Kepala Desa

lintas Daerah1,187 kali dibaca

Sarolangun,lintas10.com-Suasana di Desa Sungai Butang Kecamatan Mandi Angin Timur Kabupaten Sarolangun,Jambi memanas dan tegang, pasalnya dua orang yang diduga tunjuk kepala Desa Saiful Mujab untuk menduduki posisi sebagai anggota BPD (Badan Permusyawarahan Daerah) menuai protes dari masyarakat.

Dua orang tersebut di duga
melanggar aturan yang berlaku maka dari itu saat ini masyarakat setempat protes dan minta agar hal ini di usut.

Sehingga sebanyak 7 orang anggota BPD yang baru seyogyanya akan di lakukan pelantikan saat ini harus molor dan 2 di antaranya yang bermasalah tidak akan ikut dilantik yaitu atas nama Mistri Hanisah dan Kadik Kainaha
Kedua nya di angap bermasalah
Karena di duga di tunjuk langsung oleh Kades.

Menurut sumber yang patut di percaya saat oleh lintas 10 Sabtu (18/2/2022) saat itu di sampaikan dari 7 orang anggota BPD yang baru dua di antaranya cacat aturan.

“Karena mereka langsung di tunjuk oleh kepala desa Saiful mMujab yang
tidak melalui mekanisme lagi,” terang warga yang tak mau namanya di tulis.

Di paparkan secara detail dari sumber ia pribadi dalam ini merasa apa yang telah dilakukan kepala Desa jangal .

“JIka dua nama yang di tunjuk kades ini dipilih secara demokrasi saya tidak akan mau protes, tapi karena mereka di tunjuk, maka saya yang maju protes. saya amati ada unsur dan penuh muatan kepentingan pribadi, dari itu kita tidak tinggal diam,” ujarnya.

Lanjut sumber bahwa persoalan itu  telah ia sampaikan ke pihak Kecamatan untuk menindaklanjuti.

“Sudah kami sampaikan ke Camat supaya ditindaklanjuti,” kata Sumber.

Saiful Mujab kades Sungai Butang di hubungi via whats app mengatakan bahwa untuk Desa induk di Sungai Butang tidak ada masalah ini
Imfonya ada 2 calon yang kalah di wilayah Mekar Jaya entah itu siapa ia juga belum tahu sampai sekarang.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.