Sempat Menjadi Isu Miring, Begini Respon Polsek Medan Baru hingga Kejaksaan Kota Medan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

lintas Daerah381 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Penegakan hukum di Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan sempat dihebohkan isu miring baru – baru ini. Hal ini terkait dugaan pelaku pemalsuan dokumen inisial nama PN, SR, CKR, lPL yang disebut sebut telah dibebaskan dengan uang tebusan 30 juta rupiah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Reskrim AKP Martua Manik melalui pesan tertulisnya membantah keras isu tersebut.

Menurut pihaknya kasus ini tengah berjalan dan telah di limpahkan ke Kejaksaan ucap Martua Manik, Selasa (15/02/2022) sekira pukul 12.45 wib.

” Kasus ini sudah kita limpah ke Kejaksaan, untuk lebih jelasnya biar abang lihat buktinya, datang aja ke Medan baru, dengan senang hati kita tunggu bang” tandasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan mengatakan bahwa pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada tanggal 04 februari 2022.

“Itu baru dikirim Surat Perintah dimulainya Penyidikan pada tanggal 04 februari” ujar salah seorang bagian Pidana Umum (Pidum) di Kejari Kota Medan yang enggan dipublikasikan namanya pada media ini, kamis (17/02/2022).

Sebelumnya diberitakan pada media ini Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan dikabarkan mengamankan empat orang sekaligus terduga pelaku pemalsuan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Iskandar Muda Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Penangkapan ke empat terduga pelaku di sebutkan sumber kepada Lintas10.com sebut saja namanya Arjuna (bukan nama sebenarnya) menuturkan ke empat nama terduga pelaku berinisial nama PN, SR, CKR, IPL ditangkap Tekab Polsek Medan baru sekitar tiga minggu yang lalu bebernya.

” Mereka diamankan dari sini atas pemalsuan surat yang mereka urus. Warga kan mengurus lewat mereka, jadi ada yang dipalsukan mereka” ungkap Arjuna, Jumat, (11/02/2022).

Baca Juga:  Danlanal Denpasar Hadiri Acara Penutupan Bulan Mutu Karantina Tahun 2020 BKIPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.