lintas10.com, Medan – Pabrik pengolahan tahu di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang diduga buang limbah hasil produksi ke sungai. Hal ini terlihat secara kasat mata, air pengolahan pabrik tahu di alirkan langsung tepat kesungai, Selasa (08/02/2022).
Dilokasi pabrik dikonfirmasi awak media karyawan yang telah bekerja selama dua tahun di pabrik ini yang enggan dipublikasikan namanya menuturkan bahwa pabrik ini sudah berdiri sembilan tahun lamanya.
” Sudah sembilan tahun bang, kami hanya pekerja, bos kami tidak ada dilokasi” bebernya, jumat (04/02/2022) kemarin.
Lanjutnya, pabrik ini mampu memproduksi sebanyak dua ton per tiap harinya dengan jumlah pekerja 50 orang karyawan ucapnya.
Jika dilihat pengelolaan limbah pabrik ini sangat dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem dalam air sungai yang dilalui limbah pabrik tersebut.
Disinyalir pabrik ini tidak sesuai aturan pengelolaan limbah dan diduga kuat belum memiliki Izin Pengelolaan Limbah (IPAL) dari dinas terkait.
Dikonfirmasi terpisah Lurah Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Endang menuturkan akan mengecek pabrik tahu tersebut.
” Iya pak akan kami cek kembali, sebelumnya juga sudah pernah kami cek limbahnya bersama orang Polsek Sunggal juga, namun pas kedelai mahal kemarin sempat ditutup” ucap Endang.
Lanjutnya, pihak Kelurahan akan meninjau kembali dan apabila dibutuhkan akan berkordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup tutupnya. (Ly).