Rantauprapat, lintas10.com- Kepala Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Prop Sumut menyaksikan Sekda atas nama Bupati Labuhanbatu meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (UPT SAMSAT) Rantauprapat, Jumat (5/5/2017) di kawasan jalan Gose Gautama, Rantauprapat.
Dalam laporannya di acara peresmian kantor pengurusan perpajakan tersebut, H Romoden Lubis, SH, MH, selaku Kepala UPT SAMSAT Rantauprapat mengaku kantor UPT SAMSAT Rantauprapat dibangun dengan talangan dana APBD TA 2015 – TA 2016.
“Gedung baru kantor UPT Samsat Rantauprapat menggunakan dana pendapatan daerah Tahun 2015 dan 2016,” ujarnya dihadapan Kepala Badan Pengelolan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Prop Sumut, DR H Sarmadan Hasibuan SH MM, Sekdakab Labuhanbatu H M Yusuf Siagian mewakili Bupati Labuhanbatu, Kepala Jasa Raharja Propsu, dan para undangan lainnya.
Kantor Samsat Rantauprapat, kata Romoden dioperasionalkan sejak bulan Oktober 2016 lalu. Dijadikan sebagai gedung pengganti kantor lama kurang.
Karena, kata dia gedung lama tidak representatif. Akibatnya wajib pajak(WP) menjadi kurang terlayani, baik dari fasilitas dan lainnya.
“Sehingga, Kantor baru ini adalah usaha Pemprovsu untuk memperbaiki pelayanan kepada warga. Peningkatan pelayanan merupakan komitmen pelayanan kepada masyarakat diharapkan mudah cepat efisien transparan dan akuntabel. Jadi pembangunan ini salahsatu wujud sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyatakat,” ujarnya.
Kantor UPT SAMSAT, ungkapnya terdiri 3 lantai. Dimana lantai 1, terdiri dari loket pelayanan dan lainnya. Kantor itu juga, tambahnya dilengkapi perparkiran di depan dan basement dengan dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum. (Sira)