Pemateri Seminar Mahasiswa, Humas Polda Kalteng Ajak HMI Palangka Raya Stop HPUS

Palangka Raya, lintas10.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. diwakili Paur Anev Subbid PID Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsudin, S.H.I. menjadi pemateri seminar yang diadakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Fisip Universitas Palangka Raya (UPR).

Seminar dengan tema “Kreatif dan Cerdas Bermedsos di Era Digital” yang berlangsung di Kantor HMI, Jl. Menteng XXV, Kota Palangka Raya tersebut, sebagai rangkaian acara Pembukaan RAK (Rapat Anggota Komisariat) ke-IX dan Muskoh ke-IV HMI Komisariat Fisip UPR, Sabtu (15/1/2022) siang.

Ipda Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam menjadi pemateri berserta tiga narasumber lainnya, yaitu Kepala Seksi Kemitraan Diskominfo Kota Palangka Raya Iin Carolina, Dosen Sosiologi UPR Merrisa Octora dan Dosen muda UPR Anisa Pebrianti.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Sam menyampaikan, tentang pemahaman Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta etika dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa Bidhumas Polda Kalteng mempunyai program agar para pengguna media sosial atau warganet tidak melanggar UU ITE yaitu dengan Stop HPUS (Hoaks, Pornografi, Ujaran kebencian dan SARA).

“Diharapkan, dengan Stop HPUS, warganet dapat lebih bijak bermedsos serta membudayakan Saring sebelum Sharing,” ungkapnya.

Cak Sam yang juga Ketua Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng juga menerangkan, bahwa HPUS ini adalah kasus yang paling banyak dan sering ditemui di media sosial.

“Hoaks, pronografi, ujaran kebencian, dan menyinggung SARA ini banyak ditemukan di medsos khususnya warganet Kalteng karena diduga mereka masih belum paham bagaimana bijak dalam bermedsos,” terangnya.

Baca Juga:  Aman Berdagang di Trotoar Stadion Gagah Lurus...?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.