Wakil Ketua DPRD Medan Rekomendasi Penambahan Kuota Bagi Pelayan Rumah Ibadah

lintas Daerah439 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga segera mengusulkan penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah termasuk gereja kepada Pemko Medan.

Hal ini disampaikannya saat menjawab permohonan perwakilan Penatua GKPI Air Bersih, S Tobing yang meminta agar adanya penambahan kuota bagi pelayan Gereja pada pelaksanaan Reses Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM yang berlangsung di Kantor PAC Partai Gerindra Medan Kota, di Jalan Bersih No.60 Medan, Minggu (19/12/21), Malam.

Ihwan menyatakan bahwa DPRD Medan sangat memperhatikan kesejahteraan bagi pelayan rumah ibadah.

Sementara itu, perwakilan Dinsos Medan Bangun Sitinjak mengatakan bahwa Pemko Medan sangat memperhatikan kesejahteraan pelayan rumah ibadah, baik Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Khonghucu.

Jadi dalam hal ini, lanjut Bangun mengatakan bahwa pihaknya memperhatikan kesejahteraan para pelayan ibadah.

Masih menurut Bangun, tentunya pengajuan belum diakomodir seluruh seperti yang diajukan oleh pihak GKPI untuk pelayan Gereja sebanyak 21 orang. Dan baru diakomodir hanya 5 atau 6 ini tentunya berbagi dengan pelayan rumah ibadah atau gereja lainnya.

Namun ini sebagai masukan bagi Pemko Medan untuk penambahan kuota bagi pelayan rumah ibadah.

Masih dalam pertemuan itu, Camat Medan Kota, Chairuniza menyatakan saat ini Pemko Medan melakukan pembenahan sistem insfrastruktur baik jalan dan parit yang saat ini tengah berlangsung satu diantaranya di Jalan Bahagia By Pass.

“Jadi kepada warga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan khusus ke dalam parit agar tidak menimbulkan genangan air yang masuk ke dalam pemukiman warga,” imbaunya bahwa pembenahan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, Ketua PAC Gerindra Medan Kota, Coki A Gultom menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah berhadir dalam kegiatan reses.

Baca Juga:  Galian C diduga Ilegal Masih Beroperasi Kasatpol PP Deli Serdang Merasa dilecehkan, ini Yang Akan ia lakukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.