Sarolangun,lintas10.com- Puluhan orang dari Desa Jati Baru Mudo dan Desa Jati Baru yang di dampingi Camat Mandi Angin Timur serta Kapolsek Mandi Angin, kades menggelar Pertemuan mediasi di kantor UPTD kPHP VII
Hilir Sarolagun Selasa (14/12/2021).
Pertemuan mediasi antara warga dengan PT.Wana Kasita Nusantara tersebut di Fasilitasi oleh dinas KPHP untuk menyelesaikan Komplik sengketa lahan permukiman warga yang masuk ke hak guna usaha perusahaan PT WN pada saat ini.
Dalam pertemuan yang di gelar tak ada kesepakatan antara pihak kelompok tani
dan pihak perwakilan perusahaan karena tak ada yang bisa memutuskan apa yang telah di sampaikan oleh perwakilan kelompok tani
dalam tuntutanya, sehingga mediasi yang di lakukan menemui jalan buntu.
Usai melakukan pertemuan ketua kelompok Tani Mahmuji saat di wawancara mengaku tak puas atas penyampaian pihak KPHP Selaku
Pihak terkait.
“Saya kecewa dan tak puas dengan
Hasil mediasi tadi, kita berharap di
Mediasi ini ada keputusan yang bisa di ambil Karena masalah ini sudah lama, namun saat ini belum ada keputusan untuk apa kita mediasi jika menemukan jalan buntu, dan tuntutan kita tak di kabulkan,” terangnya.
Karena Kelompok Tani di minta untuk menunggu pertemuan berikut dalam hal ini yang akan dilakukan di kantor Bupati.
Kepala UPTD kPHP VIII hilir Budi Kus saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya tak bisa mengambil keputusan terkait
apa yang menjadi tuntutan masyarakat dua Desa di kecamatan Mandi Angin Timur ini.
“Dari itu kedepan kita akan duduk persolan ini bersama pemerintah kabupaten Sarolangun dan nanti
Pak bupati kita dorong untuk berkordinasi ke Kementerian KLHK Pusat, karena itu kita tak bisa mengambil keputusan,” katanya.