Walikota Padangsidimpuan Pimpin Rapat Kordinasi Evaluasi Kinerja 2021

Lintas Tabagsel517 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pimpin rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi rencana kerja Tahun 2021 dan perencanaan pelaksanaan program kegiatan Tahun 2022, Kamis (9/12/2021) di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan Pukul 09.00 WIB.

Ka. Baplitbangda Padangsidimpuan, M Jusar Nasution dalam laporannya menyampaikan rapat koordinasi terkait jalannya kalender perencanaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalender perencanaan merupakan sebuah instrumen yang berisikan program kegiatan serta uraian detail dalam pelaksanaan kegiatan atau program yang disusun berdasarkan rangkaian tahapan dan waktu pelaksanaan,” kata M Jusar.

M Jusar juga menambahkan evaluasi hasil kinerja OPD oleh Walikota yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Baplitbangda untuk keseluruhan pembangunan daerah dan oleh kepala OPD untuk capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan OPD.

Selain itu M Jusar juga menyampaikan di hadapan OPD terkait kekeliruan yang sering terjadi pada saat evaluasi, diantaranya kekeliruan tersebut sebagai berikut:
1. Capaian kinerja diukur berdasarkan capaian keuangan (Penyerapan Anggaran)
2. Adanya Dokren (Dokumen Rencana) OPD yang tidak mempedomani dokumen perencanaan pembangunan daerah
3. Terdapat ketidak sinkoranan pada beberapa IKK (Indikator Kinerja Kegiatan) terhadap IKU (Indikator Kinerja Utama) yang menjadi indikator penilaian pencapaian visi dan misi.
4. Metode penghitungan pencapaian IKK yang kurang terukur (tidak memiliii formulasi)
5. Banyaknya indikator program/kegiatan yang tidak berhubungan dengan pencapaian IKK dan IKU.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution himbau agar setiap OPD melaksanakan kegiatan yang sudah tersusun dan terprogram untuk dilaksanakan dan juga persiapkan laporan sebagai bagian pertanggungjawaban sehingga pada nantinya tidak ada kendala dalam penyampaian hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, ujarnya.

Baca Juga:  76 Napi Rutan kelas II B Sipirok terima Remisi Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.