Gubernur Sugianto Cek Tenda Pengungsian Warga Terdampak Banjir

Palangka Raya, lintas10.com-Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan pengecekan kondisi tenda tenda pengungsian dampak banjir di sejumlah wilayah di Palangka Raya.

Gubernur Sugianto ingin memastikan sendiri kondisi suasana di lokaasi sekitar banjir dan kesiapan tenda pengungsian hingga tempat berkumpulnya warga.
Gubernur Sugianto beranjak dari rumah jabatan pukul 12.00 WIB, menuju ke wilayah Jalan Pelatuk II, dimana bertemu Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin yang juga melakukan pengecekan kondisi banjir dan pengungsian warga.

Kedua kepala daerah itu kemudian saling berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan awal hingga kesiapan tenda oengungsian dan kesiapan dapur umum serta bantuan selimut serta bahan pokok lainya untuk keperluan secara darurat.

Di lokasi, didampingi juga plt Kepala BPBPK Provinsi Erlin Hardi bersama BPBPK Kota Palangka Raya, Gubernur Sugianto menyambangi warga warga yang tertidur dan yang masih terjaga untuk diskusi dan menyerap aspirasi warga.

“Kebetulan bertemu pa Walikota di lokasi tenda pengungsian di sekitar lokasi banjir, kami koordinasi untuk penanganan awal, kesiap siagaan untuk membantu warga. Kami juga mengarahkan BPBPK Provinsi untuk koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk upaya penanganan terhadap dampak banjir saat ini. Sama sama kita berdoa, semoga banjir ini cepat surut,” kata Sugianto, sembari mengecek lokasi lainya.

Gubernur Sugianto didampingi Erlin Hardi, kemudian menuju SDN 1 Langkai, untuk mengecek dan memastikan adanya sarana membantu warga di oengungsian sementara hingga menuju ke Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, untuk mengecek kondisi di wilayah Jalan Kalimantan, Puntun dan sekitarnya.

“Kami menghimbau warga untuk sabar dan pemerintah berupaya melakukan penanganan dan bantuan secara bertahap terhadap kondisi banjir saat ini,” ucapnya, seraya memberikan selimut kepada anak kecil yang tertidur pulas disamping ibunya.

Baca Juga:  KUSUMA dan DPRD Kota Medan Tanda Tangani Nota Kesepakatan Tentang Produk Hukum Daerah Kota Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.